BELAWAN negarawannews.com – Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan. Melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran bersenjata tajam di kawasan Kecamatan Medan Deli pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 03.10 WIB.
Dalam penindakan taktis ini, polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial A (20), warga Jalan Yos Sudarso, Mabar. Petugas juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit ukuran besar yang diduga kuat disiapkan untuk menyerang kelompok lawan.
Aksi sigap ini bermula saat Tim Macan menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul secara mencurigakan di dekat rel kereta api Jalan Mabar, Lingkungan V.
Menanggapi potensi gangguan keamanan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak cepat mengepung lokasi kejadian.
Mengetahui kedatangan petugas, komplotan pemuda tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri ke berbagai arah. Petugas yang tidak ingin buruannya lepas segera melakukan penyisiran ketat di sekitar lokasi dan menemukan empat bilah celurit yang sengaja dibuang oleh para pelaku. Pengejaran secara kilat pun dilakukan hingga akhirnya pemuda berinisial A berhasil dikunci dan diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat dan nyata dari kepolisian. Langkah tegas ini diambil demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aksi jalanan.
Kompol Jan Piter memastikan bahwa patroli KRYD akan terus digencarkan secara konsisten, terutama pada jam-jam rawan krusial. Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti guna menyapu bersih potensi tawuran maupun tindak kriminal jalanan lainnya. Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras bahwa kepemilikan senjata tajam ilegal merupakan pelanggaran hukum serius karena sangat membahayakan nyawa orang lain.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak sekali-kali terlibat dalam aksi tawuran ataupun membawa senjata tajam demi masa depan mereka sendiri. Saat ini, pelaku A beserta seluruh barang bukti celurit telah diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


