Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Satu Pelaku Narkotika di Pematang Jaya

Siaran Pers
Sat Res Narkoba Polres Langkat • 07 April 2026


Langkat — Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Penindakan dilakukan di Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, pada Selasa, 7 April 2026 pagi, berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menerangkan bahwa tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika.


Selain sabu dan dugaan ganja, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain 6 kaca pirex beserta dot, 4 kunci, 2 unit HT, 1 unit handphone Oppo, serta berbagai tas dan kantong plastik yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa dan Dosen MPI Buat Pengabdian Masyarakat dengan Semangat Persaudaraan Sebangsa

BIJAK BERBAHASA MAKA TERHINDAR DARI KASUS HUKUM: KAJIAN FORENSIK LINGUISTIK

MAHASISWA UNIVERSITAS TERBUKA AJUKAN UJI MATERIL UU PENDIDIKAN TINGGI KE MAHKAMAH KONSTITUSI