RUMAH BANDAR NARKOBA DIRUSAK MASSA, KAPOLSEK DAN KANIT RESKRIM PANIPAHAN LANGSUNG DICOPOT

ROKAN HILIR, negarawannews.com— Amarah warga Panipahan akhirnya meledak. Rumah milik terduga bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, luluh lantak dibakar dan dirusak massa yang sudah lama memendam keresahan. Namun aksi anarkis itu berbuntut panjang — dua pejabat kepolisian setempat langsung dicopot dari jabatannya.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bergerak cepat. Pada Minggu, 12 April 2026, ia menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Keduanya dinilai gagal membaca situasi dan mencegah eskalasi konflik di wilayah yang seharusnya mereka jaga.



"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," tegas Herry dalam keterangan resminya.

Kapolda menekankan bahwa setiap pimpinan wilayah wajib peka terhadap denyut nadi masyarakat — bukan sekadar menunggu situasi memburuk. Ketika aparat lalai, kepercayaan publik yang menjadi taruhannya.

Kasus ini menjadi pengingat keras: di mana narkoba merajalela dan aparat diam, amarah rakyat tinggal menunggu waktu untuk meledak.


Laporan: Liemb | Editor: Redaksi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa dan Dosen MPI Buat Pengabdian Masyarakat dengan Semangat Persaudaraan Sebangsa

BIJAK BERBAHASA MAKA TERHINDAR DARI KASUS HUKUM: KAJIAN FORENSIK LINGUISTIK

MAHASISWA UNIVERSITAS TERBUKA AJUKAN UJI MATERIL UU PENDIDIKAN TINGGI KE MAHKAMAH KONSTITUSI