Notification

×

Adv

NEGARAWAN NEWS

Tag Terpopuler

Wali Kota Tanjungbalai Turun Langsung Cek THR Pekerja di Teluk Nibung, Ancam Sanksi Perusahaan Nakal

Selasa, 17 Maret 2026 | Maret 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T08:20:56Z
Dokumentasi Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).

Tanjungbalai, negarawannews.com — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turun langsung memastikan hak para pekerja terpenuhi. Didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai, Agus Salim, ia melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).



Dokumentasi Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).


Tiga perusahaan menjadi sasaran kunjungan hari ini, yakni PT Deli Laut, PT Semangat Baru, dan Gudang Horas.


"Hari ini saya datang ke sejumlah perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan," tegas Mahyaruddin.


Wali Kota mengapresiasi sikap manajemen perusahaan yang dinilainya memahami kewajiban mereka. Ia menyebut sejauh ini komunikasi dengan pihak perusahaan berjalan baik, dan pembayaran THR diharapkan dapat dilakukan tepat waktu sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.



Dokumentasi Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).


Namun demikian, Mahyaruddin tak segan memberikan peringatan keras. Ke depan, pihaknya akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan di Kota Tanjungbalai. Petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja akan langsung bertanya kepada para karyawan apakah THR mereka sudah dibayarkan atau belum.


"Kalau masih ada yang belum menunaikan kewajiban, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan," tandasnya.


Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam melindungi hak-hak pekerja, khususnya di momen hari raya yang menjadi kebutuhan pokok bagi banyak keluarga.

(negarawannews/team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update