-->

Notification

×

Adv

NEGARAWAN NEWS

Tag Terpopuler

VIRAL PENGANIAYAAN PARANG DI BELAWAN, DUA PELAKU DIRINGKUS POLISI SEBULAN KEMUDIAN

Minggu, 15 Maret 2026 | Maret 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-15T15:40:52Z
Dokumentasi yang berhasil diamankan tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan
 
Belawan – Dua pria berinisial TA alias Popon dan BI akhirnya tidak bisa lari dari jerat hukum. Keduanya berhasil diringkus tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, setelah aksi brutal mereka viral di media sosial, televisi, dan portal berita online.

Korban Diserang Saat Hendak Masuk Rumah

Teror itu terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 17.45 WIB. Korban berinisial JP baru saja pulang membeli makanan untuk makan malam dan sedang membuka gembok pintu rumahnya — ketika tiba-tiba tiga orang berjalan mendekat dari arah belakang, masing-masing membawa parang.

Tanpa peringatan, para pelaku langsung mencekik leher korban.

"Salah satu pelaku bahkan mengancam akan menusuk dan membunuh korban apabila melawan," ungkap Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.

Namun korban tidak menyerah begitu saja. Ia melawan, bergulat, dan dalam kekacauan itu berhasil merebut salah satu parang dari tangan pelaku — lalu membalikkannya hingga salah seorang pelaku ikut terluka.

Ketika suara teriakan minta tolong mulai menarik perhatian warga sekitar, ketiga pelaku memilih kabur meninggalkan lokasi.

JP sendiri menderita luka pada dahi kiri, ibu jari tangan kiri, dan lutut kaki kiri, sebelum akhirnya membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.


Diburu Sebulan, Ditangkap Malam Hari

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Ditreskrimum Polda Sumut, melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K. Purba, SH., MH., membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku.

Setelah sebulan penyelidikan intensif dan analisis digital oleh Tim IT Subdit III Jatanras, terungkap bahwa para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.

Tepat satu bulan setelah kejadian — Kamis, 12 Maret 2026, pukul 22.30 WIB — pelaku pertama, TA alias Popon, berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, jejak pelaku kedua terlacak, dan BI pun ditangkap di kawasan Pajak Belawan.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian dan senjata tajam jenis parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.


Polisi Minta Masyarakat Tak Diam

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

"Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan," ujarnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110.

Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Team) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update